A. Media Pembelajaran
Apa itu media?
Secara etiomologis, media berasal dari Bahasa Latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang berarti “tengah, perantara, atau pengantar”. Istilah perantara atau pengantar ini, menurut Boove (1977), digunakan karena fungsi media sebagai perantara atau pengantar suatu pesan dari si pengirim (sender) kapada si penerima (receiver) pesan. Dari sini, berkembang berbagai definisi terminologis mengenai media menurut pendapat para ahli media dan pendidikan.
The association for educationan Communication and Technology (AECT, 1977) menyatakan bahwa media adalah apa saja yang digunakan untuk menyalurkan informasi. Sementara menurut Suparman (1977), media merupakan alat yang digunakan untuk menyalurkan pesan dn informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan. Selanjutnya McLuhan (Midun, 2008) memaknai media sebagai salura informasi.
Media merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu proses komunikasi. Menurut Barlo dan Miarso (1984), proses komunikasi melibatkan paling kurang tiga komponen utama, yakni pengirim atau sumber pesan (source), perantara (media), dan penerima (receiver). Sedangkan mnurut Widodo dan Jasmadi (2009) ada 4 komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yakni pemeberi informasi, informasi itu sendiri, penerima informasi dan media. Keempat komponen dalam proses penyaluran pesan tersebut, oleh Miarso (1984) digambarkan dengan Model S-M-C-R (source, media, channel, reserver). Pesan yang disalurkan melalui suatu media oleh sumber/pengirim pesan akan dapat dikomunikasikan kepada sasaran penerima pesan atau receiver apabila terdapat daerah lingkup pegalaman (area of experience) yang sama antara sumber pesan (source) dan penerima pesan (receiver).
Dari beberapa pengertian diatas sapat dikatakan bahwa media memiliki peran yang sangat penting, yaitu suatu sarana atau perangkat yang berfungsi sebagai perantara atau saluran dalam suatu proses komunikasi antara komunikator dan komunikan. Menurut Kempt dalam Midun (2009), pesan yang masih berada pada pikiran (mind) pembicara tidak akan sampai ke penerima pesan apabila tidak dibantu dengan sebuah media sebagai perantara.
Selanjutnya, Kemp menyatakan bahwa selain media, pesan akan sampai kepada si penerima pesan apabila terjadi proses pengkodean (encoding) pesan tersebut. Jadi, sebelum sampai kepada penerima, pesan tersebut harus dikodekan terlebih dahulu melalui symbol verbal maupun non verbal. Setelah pesan itu diartikan oleh penerima pesan barulah penerima pesan memberikan respon (umpan balik) kepada pengirim pesan.
Apa yang dimaksud dengan pembelajaran?
Kata pembelajaran merupakan terjemahan dari istilah Bahasa Inggris, yaitu “instruction”. Instruction diartikan sebagai proses interaktif antara guru dan siswa yang berlangsung secara dinamis. Ini berbeda denagn istilah “teaching” yang berarti mengajar. Teaching memiliki konotasi proses belajar dan mengajar yang berlangsung satu arah dari guru ke siswa. Dalam hal ini, hanya guru yang berperan aktiv mengajar, sedangkan siswa bersifat pasif.
Penggunaan istilah “pembelajaran” sebagai pengganti istilah lama “pross belajar-mengajar (PBM)” tidak hanya sekedar merubah istilah, melainkan merubah peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak hanya “mengajar” melainkan “membelajarkan” peserta didik agar mau belajar. Tugas guru dalam proses pembelajaran, disamping menyampaikan informasi ia juga bertugas mendiagnosis kesulitan belajar siswa, menyeleksi materi ajar, mensupervisi kegiatan belajar, menstimulasi kegiatan belajar siswa, memberikan bimbingan belajar, mengembangkan dan menggunakan strategi dan metode (Saputro, 1996). Selain itu, guru juga mngembangkan dan menggunakan berbagai jenis media dan sumber belajar, dan memberi motivasi agar siswa mau belajar. Lebih dari itu, menurut Midun (2008) guru juga harus berperan dalam debat dan diskusi senagai mediator, menyelenggarakan fieldtrip (seprti tamasya atau camping), stimulasi, dsb.
Degeng (1989) menyatakan bahwa pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya membelajarakan pembelajar (anak, siswa, pesera didik). Penegertian lain tentang pembelajaran adalah upaya yang dilakukan oleh pebelajar (guru, instruktur) dengan tujuan untuk membantu siswa agar bisa belajar dengan mudah (Setyosari dan Sulton, 2003). Usaha ini dijalankan dalam sebuah proses yang sistematis yang dijalankan dalam sebuah sistem dan setiap komponen dalam sistem itu memiliki arti penting untuk keberhasilan belajar siswa. Dalam proses sistematis tersebut, komunikasi merupakan unsur yang mutlak diperlukan. Dengan itu proses pemblejaran sesungguhnya merupakan suatu proses komunikasi (Punaji dan Sihkabuden, 2005). Adapun komponen penting yang menentukan efktivitas proses pembelajaran adalah guru, siswa, materi, metode media dan situasi.
Menurut Munadi (2008), proses komunikasi dalam pendidikan terjadi karena ada rencana dan tjuan yang diinginkan. Komunikasi antar pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran diefektifkan dengan menggunakan media (channel). Bahasa adalah media yang membantu siswa untuk mendapatkan, mengeti gagasan atau ide guru (Munadi, 2008). Konsep komunikasi dalam pembelajaran mengacu pada keseluruhan proses komunikasi informasi atau pesan dari sumber (guru, mentri, atau bahan) kepada penerima (murid) melalui media atau jaringan.
Pemebelajaran adlah segala sesuatu yang dapat membawa informasi dan pengetahuan dalam interaksi yang berlangsung antara pendidik dengan peserta didik. Disini media pembelajaran berperan untuk menyampaikan pesan-pesan pembelajaran.
Sekarang, apa definisi media pembelajaran itu?
Media pembelajaran yaitu apa saja yang digunakan sebagai media dalam pembelajaran. Secara termenelogis, sda berbagai defenisi yang diberikan tentang media pembelajaran. Gagne (1970) mendefinisikan bahwa media adalah berbagai komponen pada lingkunganbelajar yang membantu pembelajar untuk belajar. Briggs (1977) mendefinisikan media sebagai sarana fisik yang digunakan untuk mengirim pesan kepada peserta didik sehingga merangsang mereka untuk belajar. Pendapat Schremm tentang media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan (informasi) yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran (Widodo dan Jasmadi, 2009). Media pembelajaran, menurut Gerlech dan Ely 1971, memiliki cakupan yang sangat luas, yaitu termasuk manusia, materi atau kajian yang membangun suatu kondisi yang membuat peserta didik mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. Media pembelajaran mencakup semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunukasi dalam pembelajaran, sehinnga bentuknya bisa berupa perangkat keras (hardware), seperti komputer, televisi, proyektor, dan perangkat lunak (software). Dalam hal ini, pendidik juga bisa termasuk salah satu bentuk media pembelajaran.
Berdasarkan pengertian diatas, media pembelajaran dapat dipahami sebagai segala sesuatu yang dapat menyampaikan atau menyalurkan pesan dari suatu sumber secara terencana, sehingga terjadi lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efesien dan efektif.
B. Fungsi Medi dalam Pembelajaran
Adapun fungsi media dalam pembelajaran yaitu sebagi berikut.
1. Seagi sumber belajar, yaitu sebagi penyalur, penyampai, penghubung pesan/pengetahuan dari pebelajar kepada pembelajar.
2. Fungsi semantik, yakni fungsi media dalam memperjelas arti dari suatu kata, istilah,tanda atau simbol.
3. Funsi fiksatif, yaitu fungsis yang berkaitan dengan kemampuan media unutk menangkap, mnyimpan, menampilkan kembali suatu objek atau kejadian sehingga dapat digunakan kembali sesuai keperluan.
4. Fungsi manipulatif, yakni fungsi yang berkaitan denagn kemampuan media untuk menampilkan kembali suatu objek atau peristiwa/kejadian dengan berbagai macam cara, teknik dan bentuk.
5. Fungsi distributif, maksudnya dalam sekali penampilan suatu objek atau kejadian dapat menjangkau pengamat yang sangat besar dalam kawasan yang sangat luas.
6. Fungsi psikomotorik adalah fungsi media dalam meningkatkan keterampilan fisik peserta didik.
7. Fungsi psikologis, yakni fungsi yang berkaitan dengan aspek psikologis yang mencakup fungsi atensi (menarik perhatian), fungsi afektif (menggugah perasan/emosi), fungsi kognitif (menegmbangkan kemampuan daya pikir), fungsi imajinatif dan fungsi motivasi (mendorong peserta didik membangkitkan minat belajar).
8. Fungsi sosio-kultural, yakni media pembelajarn dapat memberikan rangsangan persepsi yang sama kepada peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar